Pengertian

  1. Sistem kredit adalah suatu sistem penyelenggaraan pendidikan dengan menggunakan satuan kredit semester (disingkat SKS)  untuk menyatakan beban study mahasiswa , beban kerja dosen, pengalaman belajar, dan beban penyelenggaran program.
  2. Semester adalah satuan waktu kegiatan yang terdiri atas 18 sampai 20 Minggu kuliah atau kegiatan terjadwal lainnya, berikut kegiatan iringannya, termasuk 2 sampai 3 minggu kegiatan penilaian.
  3. Satuan kredit semester (SKS) adalah takaran penghargaan terhadap  pengalaman belajar yang diperoleh selama satu semester melalui kegiatan terjadwal  per  minggu sebanyak 1 jam perkuliahan atau 2 jam praktikum,  atau 4 jam kerja lapangan, yang masing-masing diiringi oleh sekitar  1-2 jam kegiatan terstruktur dan sekitar 1-2 jam kegiatan mandiri.

Tujuan Sistem Kredit

Tujuan umum penerapan sistem kredit di Akademi Seni Mangkunagaran

Surakarta adalah agar lembaga ini dapat lebih memenuhi tuntutan pembangunan, karena di dalam sistem kredit dimungkinkan penyajian proram pendidikan yang bervariasi dan vleksibel. Dengan demikian dapat memberi kemungkinan lebih luas kepada mahasiswa untuk memilih program menuju suatu macam jenjang profesi tertentu,  yang dituntut oleh masyarakat. Secara khusus tujuan penerapan sistem kredit adalah sebagi berikut:

  1. Untuk memberikan kesempatan kepada para mahasiswa yang berprestasi agar dapat menyelesaikan studi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya;
  2. Untuk memberi kesempatan para mahasiswa dalam merencanakan semua mata kuliah yang sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya;
  3. Untuk mempermudah penyesuaian kurikulum dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat dewasa ini;
  4. Untuk memberikan kemungkinan agar sistem pendidikan dengan input dan output jamak dapat dilaksanakan;
  5. Untuk memberi kemungkinan agar sistem evaluasi kemajuan belajar mahasiswa dapat diselenggarkan dengan sebaik-baiknya
  6. Untuk memungkinkan pengalihan (transfer ) kredit antar jurusan, antar program, atau antar fakultas dalam suatu perguruan tinggi;dan
  7. Untuk memungkinkan perpindahan mahasiswa dari ASGA Surakarta ke perguruan tinggi seni yang lain, atau dari perguruan seni yang lain ke ASGA

Ciri – ciri  Sistem Kredit

Ciri – ciri sistem kredit adalah sebagai berikut :

  1. Dalam sistem kredit tiap-tiap mata kuliah diberi harga yang dinamakan nilai kredit;
  2. Besarnya nilai kredit dengan mata kuliah yang berlainan tidak perlu sama dan
  3. Nilai kredit untuk masing-masing mata kuliah ditentukan atas besarnya usaha untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dinyatakan dalam proses perkuliahan, praktikum, kerja lapangan, maupun tugas-tugas lain.

Beban Studi Dan Nilai Kredit

Beban Studi Dalam Semester

Beban study mahasiswa setiap semester ditentukan atas dasar rata-rata waktu kerja sehari dan kemampuan individu.   Pada umumnya orang bekerja rata-rata 6 – 8 jam selama 6 hari berturut-turut.   Seorang mahasiswa, di lain pihak dituntut bekerja lebih lama, sebab tidak saja ia bekerja pada siang hari, tetapi  juga pada malam hari. Dalam keadaan normal, mahasiswa dapat bekerja rata-rata siang hari 6 – 8 jam dan malam 2 jam, selama 6 hari beturut-turut. Untuk itu seorang mahasiswa diperkirakan memiliki waktu belajar sebanyak 8 – 10 jam per hari, atu 48 – 60 jam per minggu.

Oleh karena satu nilai kredit semester kira-kira setara dengan 3 jam kerja, maka beban study mahasiswa untuk tiap semester akan sama dengan 16 – 20 kredit semester atu sekitar 18 kredit semester. Dalam menentukan beban study satu semester  perlu juga diperhatikan kemampuan individu. Hal ini dapat dilihat dari hasil study  seorang mahasiswa pada semester yang lalu, yang diukur dengan indeks prestasi (IP).

Pada semester pertama mahasiswa hanya dapat mengambil maksimum satuan program semester awal tersebut. Pada awal semester-semester selanjutnya  mahasiswa dapat mengambil beban study sesuai dengan keinginan dan kemampuannya (IP) melalui konsultasi dengan pejabat yang diberi tugas (PA). Pengambilan beban study ini dapat berbeda dengan temannya walaupun seangkatan, sepanjang fasilitas memungkinkan. Jadi beban study ini dapat dipakai sebagai sarana pengendalian proses pendidikan di perguruan tinggi.

 

Nilai Kredit

Untuk menyelenggarakan kuliah, nilai satu kredit semester ditentukan sebagai berikut:

Nilai Kredit Semester untuk Kuliah Teori

Bagi mahasiswa, satu kredit semester adalah beban study untuk mengikuti keseluruhan tiga acara per minggu, yaitu:

  1. 50 menit tatap muka terjadwal dengan tenaga pengajar, misalnya dalam bentuk kuliah.
  2. 60 menit acara kegiatan akademik terstruktur, yaitu kegiatan study mahasiswa yang tidak terjadwal tetapi direncanakan oleh tenaga pengajar, misalnya dalam bentuk membuat pekerjaan rumah,  menyelesaikan soal-soal, atau membuat resume.
  3. 60 menit acara kegiatan akademik mandiri, yaitu kegiatan yang harus dilakukan mahasiswa secara mandiri untuk mendalami, mempersiapkan, atau tujuan lain suatu tugas, misalnya dalam bentuk membaca buku referensi, diskusi di  luar kuliah  dalam rangka mendalami materi kuliah.

Untuk dosen satu kredit semester adalah beban penyelenggaraan  pendidikan untuk menyelenggarakan keseluruhan tiga acara per minggu yaitu:

  1. 50 menit acara tatap muka terjadwal dengan mahasiswa
  2. 60 menit acara perencaaan dan evaluasi kegiatan akademik terstruktur; dan
  1. 60 menit pengembangan materi kuliah.

Nilai Kredit Semester untuk Kuliah Praktik

Untuk kuliah praktik, satu kredit semester adalah beban penyelanggarakan pendidikan untuk menyelenggarakan keseluruhan dua acara per minggu yaitu:

    1. 100 menit acara praktik terjadwal dengan mahasiswa dan;
  1. 60 mengembangkan materi matakuliah praktik.

Nilai Kredit Semester Untuk Praktikum

Untuk kegiatan Praktikum ditentukan kurang lebih 3 – 4 jam dalam satu kredit semester per minggu,  dalam satu semester.

Nilai Kredit Semester untuk Kerja Lapangan dan yang  Sejenisnya

Satu Kredit semester dalam Praktik Kerja Lapangan ditentukan kurang lebih 4 – 5 Jam per minggu dalam satu semester, berarti dalam satu semester diharapkan mahasiswa bekerja 72 – 78 jam di lapangan untuk mendapatkan pengakuan 1 kedit semester.

Program Semester

Untuk memudahkan pengukuran pencapaian kredit,  dalam satu jenjang D3 dibagi dalam program-program  semesteran.  Pembagian tersebut sebenarnya adalah pembagian  dan pengaturan beban study mahasiswa agar lebih jelas dan terarah,  terutama berkaitan dengan sistem penilaian.

Indeks Prestasi (IP)

Untuk mengetahui keberhasilan study  seorang mahasiswa,  dinyatakan dengan Indeks prestasi (IP) yang cara penghitunganya sebagai berikut:

Jumlah Nilai Kredit mata kuliah yag ditempuh,  dikalikan nilai bobot masing-masing mata kuliah

IP =

Jumlah nilai kredit mata kuliah yang diambil

Σ  KN

IP =   ____________

Σ  K

K = Jumlah SKS mata kuliah yang diambil

N=  nilai masing-masing mata kuliah

Contoh : mahasiswa A merencanakan mengambil 5 mata kuliah, sebagai berikut:

  1. Pancasila 2 SKS
  2. Agama 2 SKS
  3. Bahasa Indonesia 2  SKS
  4. Bahasa Inggeris 2   SKS
  5. Sejarah Kebudayaan   2   SKS

__________

10 SKS

Dalam ujian akhir semester hasilnya sebagai berikut

  1. Pancasila 2     SKS          –            0
  2. Agama 2     SKS          3           6
  3. Bahasa Indonesia 2     SKS          2,5        5
  4. Bahasa Inggeris 2     SKS           3           6
  5. Sejarah Kebudayaan 2     SKS           3           6

____________________

10  SKS                       23

Σ KN                   23

IP= ___________  = _________ =  2, 30

Σ K                      10

Catatan:    Pembagiannya adalah mata kuliah yang direncanakan bukan yang

ditempuh .

Penulisan IP s.d. 2 angka di belakang koma

Pembulatan: angka ketiga di belakang koma 6 ke atas dibulatkan   ke

atas ,5 ke bawah dihilangkan.

Contoh: 2,637 = 2, 64

2,635 = 2,63

 

Masa Studi

Masa Study  jenjang Diploma 3, antara 6 sampai 10 semester atau 3 hingga 5 tahun, terhitung sejak mahasiswa mendaftar di ASGA.  Pemantauan masa study  mahasiswa antara lain dapat dilihat dari kode tahun masuk pada nomor Induk Mahasiswa (NIM).

Bagi mahasiswa yang telah berakhir masa studynya tetapi belum dapat menyelesaikan seluruh tugas dan kewajibannya, dapat mengajukan perpanjangan masa study kepada Direktur ASGA Surakarta u.p. Pembantu Direktur I, dengan diketahui oleh PA dan Ketua Program study/ketua Jurusan.

Perpanjangan masa study sebanyak-banyaknya dua kali  semester setelah habis waktu masa study.  Bagi mahasiswa yang tidak dapat menyrelesaikan study setelah mendapatkan perpanjangan masa study, dapat  dinyatakan DO(droup out).  Permohonan perpanjangan study selambat-lamatnya dua Minggu sebelum hari pertama pembayaran SPP.

Nomor Induk Mahasiswa

Setiap mahasiswa ASGA Surakarta diberi nomor induk mahasiswa (NIM) yang terdiri atas 8 digit:

Digit ke 1 dan 2   : kode tahun masuk

Digit ke 3             : kode jenjang /strata

Digit ke 4             : kode jurusan

Digit ke 5             : kode program sudy

Digit ke 6             : kode status mahasiswa

Digit ke 7 dst       : nomor urut registrasi.

  1. Kode tahun Masuk  dua angka tahun terakhir tahun pertama registrasi
  2. Kode jenjang /strata 0 = S-0 (Diploma)
  3. Kode Jurusan 1.    Pedalangan
  4. Manajemen Seni Pertunjukan dan protokoler
  5. Tari
  6.   Teater
  7. Kode Program study 1 = Seni Pedalangan

2  = Manajemen seni pertunjukan dan protokoler

3  = Seni tari

4 = Seni Teater

  1. Kode Status mahasiswa 1 = Biasa

2 = Pindahan/melanjutkan study

3 = Mahasiswa asing

  1. Kode Nomor Urut registrasi         Urutan registrasi mahasiswa pada satu tahun

dengan memperhatikan urutan jurusan dan    program studi.

Contoh;

Nim :     06011101      Mahasiswa angkatan Tahun 2006                  =   06

Jenjang stratata D 3                                        =   0

Jurusan Pedalangan                                        =   1

Program study  Seni Pedalangan                    =   1

Status mahasiswa biasa                                  =    1

Nomor urut 01                                                =    01