RINGKASAN EKSEKUTIF

Akademi Seni Mangkunegaran Surakarta didirikan atas Karsa Sampeyandalem Ingkang Jumeneng K.G.P.A.A. Mangkunegara IX, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 62/D/O/2006 Tertanggal 21 April 2006 Tentang Pendirian Akademi Seni Mangkunegaran Surakarta sebagai Pengelola Program Studi Diploma III. Akademi Seni Mangkunegaran Surakarta adalah satu-satunya perguruan tinggi swasta yang bernaung di bawah Keraton yaitu Puro Mangkunegaran, dengan visi sebagai agen pelestari budaya dan mempunyai misi untuk menggali, melestarikan, mengembangkan budaya berbasis seni Mangkunegaran. Untuk mewujudkan visi-misi tersebut, tentunya harus dituangkan dalam ranah perguruan tinggi. Akademi Seni Mangkunegaran Surakarta memiliki kurikulum yang memadahi untuk mewujudkan tujuan dan sasaran tersebut. Akademi Seni Mangkunegaran Surakarta memiliki program studi yang bersifat vokasi, yang menenekankan mata kuliah praktik profesi seni. Adapun hasil dari capaian pembelajaran akan dipresentasikan dalam bentuk event dan pergelaran seni. Akademi Seni Mangkunegaran Surakarta harus menjalin kerjasama dengan semua elemen dan pemangku kepentingan untuk menggali, melestarikan, dan mengembangkan budaya sebagai aset nasional. Hasil dari visi misi tersebut dapat diinformasikan ke publik dan berguna untuk kemaslahatan bangsa.

Akademi Seni Mangkunagaran Surakarta (ASGA) adalah salah satu Perguruan Tinggi Seni yang dikelola oleh Yayasan Mangkunagaran di bawah pembinaan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Indonesia, serta Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah 6 Semarang.

Kelahiran ASGA Surakarta  dilatarbelakangi oleh tradisi  nyantrik para anggota masyarakat Solo terutama warga daerah masyarakat Swapraja wilayah Puro Mangkunagaran di masa lampau, pada para empu di Puro Mangkunagaran bidang kebudayaan seperti Adat-istiadat, rias pengantin, keprotokolan, Seni Pedalangan, Tari maupun Seni Teater. Di bidang seni Pedalangan para cantrik tersebut   terdiri para dalang, calon dalang,  dan para aktivis pewayangan dibina dalam sebuah wadah pamulangan pedalangan yang didirikan Sri Mangkunagara VII yang disebut Pasinaon Dalang Mangkunagaran. Di bidang adat-istiadat, keprotokolan , Tari serta Teater, para anggota masyarakat pecinta budaya tersebut dibina oleh para Empu di Langen Praja, dan Reksa Budaya, sebuah Departemen  kebudayaan  di Puro Mangkunagaran. Out put dari pendidikan tersebut akan menghasilkan para seniman di bidang Pedalangan, adat, istiadat, Tari serta Teater yang dipersiapkan menjadi  abdi dalem seniman-seniwati Puro Mangkuanagaran dan/atau mandiri sebagai seniman profesional di tengah-tengah masyarakat.

Lulusan pendidikan seni dengan system nyantrik tersebut banyak yang menjadi tenar namanya baik dalam Puro Mankunagaran maupun di tengah-tengah masyarakat luas. Di sekitar Tahun 2000 tradisi nyantrik tersebut masih lestari di Puro Mangkunagaran, tidak terbatas anggota masyarakat di sekitar Solo namun juga banyak para touris asing yang bergabung dalam  pendidikan-pendidikan kebudayan tersebut. Namun tradisi itu mengalami hambatan dikarenakan semakin langkanya empu di bidang budaya, disebabkan banyak yang telah sangat tua serta wafat.

Dengan pertimbangan bahwa Kebudayaan Mangkunagaran hingga saat ini masih menjadi kiblat perkembangan seni dan budaya tradisi di Indonesia,serta   untuk menata dan melembagakan pendidikan tersebut, maka Yayasan Mangkunagara yang dipimpin oleh  Sri Mangkunagara IX didukung oleh elemen-elemen anggota masyarakat seperti Senawangi (Sekretariat Nasional Pewayangan Indonesia), Pepadi( Persatuan Pedalangan Indonesia) dan Permadani (Persatuan, Masyarakat, Budaya Nasional Indonesia) sejak awal Tahun 2005 telah mengupayakan  berdirinya Akademi Seni Mangkunagaran dengan membuka Program Study Seni Pedalangan, Manajemen Seni Pertunjukan dan Protokoler, Tari serta Teater. Dari upaya itu pada Tanggal 21 April 2006, turun SK Menteri pendidikan Nasional Nomor 62/D/O/2006 tentang izin pendirian ASGA dengan Program study tersebut di atas. Dengan dasar SK Menteri tersebut  maka Pada tanggal 21 April 2006, ASGA resmi berdiri serta mulai beroperasi dengan membuka Program Study dan Jurusan Pedalangan, Manajemen Seni Pertunjukan dan Protokoler, dan Tari. Atas kebijaksanaan Yayasan dan Sri Mangkunagara IX, Lembaga ASGA diberi kewenangan menggunakan bangunan-bangunan Puro,  seperti Panti Putra, Pendapa Prangwedanan, Langen Praja, dan  Pendapa Surya Darsanan sebagai kampus, serta Puro Mangkunagaran keseluruhan serta Kapustakan Reksa Pustaka sebagai laboratarium Budaya dan Adat jawa.      Jurusan Teater pada awal berdiri ini belum dibuka karena keterbatasan dana  penyelenggaraan.

Sebagai sebuah perguruan tinggi yang diarahkan  untuk mempersiapkan para calon seniman yang kompeten dibidang kebudayaan, Pedalangan, Tari dan Teater, maka ASGA telah dirancang merupakan sebuah  pendidikan seni yang dilengkapi penguasaan Industri entertainment. Penyelenggararaan kegiatan akademik di ASGA dibarengi dengan Produksi entertainment dalam wadah Lembaga Orbit ASGA, yang berfungsi sebagai ajang  kreatifitas, pentas maupun bekerja. Sejak awal berdiri, Lembaga Orbit sebagai bagian unit penunjang Akademik ASGA, yang  anggotanya terdiri dari para dosen, mahasiswa, serta  unsur pendukung yan lain, telah aktif berkarya dalam pentas Pedalangan, Teater, Tari, Keprotokolan maupun Fashion, baik dalam wujud  pentas mandiri ataupun dengan bekerja sama dengan kelompok intertaimen  di luar ASGA.

Lambang ASGA Surakarta berbentuk kelopak bunga segi lima berwarna putih yang di dalamnya terdapat bangun surya bersinar hasta berporos Aksara MN, diapit sepasang untaian pohon tebu yang ditalisatukan dengan Tri  Sula yang bertumpu pada pita bertuliskan Akademi Seni Mangkunagaran.Dasar Lambang ASGA Surakarta berbentuk 5 (lima) helai kelopak bunga berwarna putih melambangkan Pancasila dan tekad yang suci.Surya bersinar hasta yang berporos pada Aksara MN melambangkan tekad kelahiran ASGA diilhami dan dijiwai oleh semangat melestarikan dan mengembangkan nila-nilai Seni budaya Mangkunagaran, sebagai salah satu puncak karya budaya nasional; yang selalu memancarkan 8 langkah: menghidupi, mewadahi, meneladani, menyejukkan, menyebar keadilan, memperindah, bersih dan berwibawa, serta menuntaskan segala masalah menuju harmonisasi kehidupan berbudaya.Untaian sepasang pohon tebu adalah lambang kesatuan tekad yang selalu rukun, gotong royong, dan mengembangkan kehidupan selalu padu dalam suka dan duka.Senjata Trisula yang bermata tajam tiga melambangkan Tri Darma perguruan Tinggi.Rentangan Pita berwarna hijau bertuliskan Akademi Seni Mangkunagaran adalah lambang tekad ASGA untuk senantiasa mewujudkan kehidupan yang sejuk damai dan penuh harapan di masa depan.

Dewan Penyantun
Dewan penyantun ASGA Surakarta terdiri dari pengurus dan anggota
Anggota Dewan Penyantun adalah tokoh-tokoh masyarakat yang diangkat oleh Direktur ASGA.
Pengurus Dewan Penyantun dipilih oleh di antara para anggota Dewan Penyatun.
Dewan Penyantun di dalam melaksanakan tugasnya bersidang secara periodik.
Dewan penyantun diadakan untuk ikut mengasuh dan membantu permasalahan ASGA Surakarta.Daftar Dewan Penyantun

  1. Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd
  2. Prof. Supardi, M.Pd
  3. Dr. Drs. Sugiaryo, SH, MH,M.Pd
  4. Dr. Widyastuti, SH,MH, M.Si


Dewan Empu

Dewan Empu ASGA Surakarta adalah tokoh-tokoh seniman dan/atau budayawan yang memiliki keahlian profesional cabang seni/keprotokolan & adat tertentu yang telah berjasa dan/atau mengabdi di ASGA Surakarta. Anggota Dewan Empu ASGA Surakarta diangkat oleh Direktur ASGA Surakarta atas persetujuan Senat ASGA.Daftar Dewan Empu :

  1. R. Ng. Suyati Sutarwo Sumosutargio
  2. R. Ng. Rusini , S.Kar, M.Hum
  3. K.R.T. Sri Hartono
  4. Dr. Bambang Suwarno, S.Kar, M.Hum
  5. Drs. Hanindawan


Senat Akademi Seni Mangkunagaran Surakarta

Senat Akademi Seni Mangkunagaran Surakarta merupakan badan tertinggi di linkungan ASGA Surakarta yang mempunyai wewenang untuk:

  1. Merumuskan kebijakan akademik dan pengembangan ASGA Surakarta.
  2. Merumuskan kebijakan penilaian prestasi akademik dan pengembangan kecakapan serta kepribadian sivitas akademika.
  3. Merumuskan norma dan tolok ukur penyenggaraan ASGA Surakarta.
  4. Memberikan persetujuan atas rencana anggaran pendapatan dan belanja ASGA Surakarta yang diajukan oleh pimpinan ASGA Surakarta.
  5. Menilai pertanggungjawaban Direktur ASGA dalam melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan.
  6. Merumuskan peraturan pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, kebebasan kreatifitas seni, pertunjukan, protokoler, otonomi keilmuan dan dan kesenian di ASGA Surakarta.
  7. Memberi pertimbangan kepada menteri berkenaan dengan calon-calon yang diusulkan untuk diangkat menjadi Direktur, Pembantu Direktur, dan dosen yang dicalonkan memangku jabatan akademik.
  8. Menegaknan norma-norma yang berlaku bagi sivitas akademika

Senat ASGA terdiri atas Ketua yayasan Mangkunagaran, Pimpinan ASGA, Ketua jurusan, wakil dosen, dan unsur-unsur lain atas keputusan Direktur ASGA dengan persetujuan Senat ASGA. Senat ASGA dipimpin oleh Direktur ASGA, didampingi sekretaris Senat yang dipilih di antara anggota. Tata cara pemilihan wakil dosen diatur oleh direktur. Senat ASGA Surakarta dalam melaksanakan tugasnya dapat membentuk komisi-komisi yang beranggotakan anggota Senat ASGA dan bila dianggap perlu dapat ditambah anggota lain . Komisi-komisi Senat terdiri dari:

  1. Komisi Pendidikan;
  2. Komisi Penelitian;
  3. Komisi Administrasi dan keuangan;
  4. Komisi kemahasiswaan dan alumni;
  5. Komisi Etika Akademi;
  6. Komisi Perpustakaan ;
  7. Komisi Kerja sama antar Perguruan Tinggi

Tiap-tiap komisi dipimpin oleh ketua dan seorang wakil ketua serta dibantu oleh seorang sekretaris, ditambah dengan anggota senat. Jenis rapat-rapat Senat di ASGA Surakarta diatur sebagai berikut: Jenis rapat senat terdiri dari atas rapat pleno dan rapat komisi. Rapat senat bersifat tertutup dan terbuka. Rapat pleno dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. Rapat komisi dilaksanakan sekurang-kurangnya dua kali dalam satu semester.

Organisasi dan Tata Laksana

ASGA lahir berdasarkan SK Mendiknas No 62/D/0/2006 yang diresmikan oleh Yayasan Mangkunagaran Pada tanggal 1 Juli 2006. Akademi Seni Mangkunagaran dipimpin oleh seorang Direktur dan dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari dibantu oleh 3 orang Pembantu Direktur, yang masing-masing bertugas sebagai berikut:

  1. Pembantu direktur I : bidang Akademik
  2. Pembantu Direktur II : bidang Administrasi umum


Untuk tugas operasional dilaksanakan oleh unsur-unsur pelaksana, baik bidang akademik maupun bidang administrasi dan dilengkapi oleh unit penunjang.

Tugas-tugas di bidang akademik pelaksanaannya dilaksanakan oleh 2 Jurusan, dan kelompok dosen. Adapun 2 jurusan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Jurusan D3 Seni Pertunjukan dan Protokoler
  2. Jurusan D3 Seni Tari

Tugas-tugas di bidang administrasi pelaksanaanya dilakukan oleh 2 bagian yang masing-masing mempunyai sub-sub bagian sebagai berikut: dan

Bagian Administrasi Akademik, mempunyai 3 subbagian, yaitu:

  1. Subbagian Akademik
  2. Subbagian Kemahasiswaan
  3. Subbagian Perencanaan dan Sintem Informasi

Bagian Administrasi Keuangan dan Umum, mempunyai 4 subbagian, yaitu:

  1. Subbagian Umum
  2. Subbagian Keuangan
  3. Sub Bagian Perlengkapan
  4. Sub bagian Rumah Tangga.

Unit – Unit Penunjang

Unit-unit penunjang pelaksanaan akademik di ASGA adalah : Lembaga Orbit ASGA Perpustakaan Reksa Pustaka Laboratarium Budaya Mangkunagaran.

  1. Lembaga Orbit : adalah sebuah unit penunjang tehnis Promosi kemampuan profesi mahasiswa dan/atau dosen pada keahlian kesenian tertentu, biro penyalur tenaga kerja, serta rumah industri Entertainment ASGA.
  2. Perpustakaan Reksa Pustaka : adalah unit penunjang tehnis dibidang sumber acuan bagi kepentingan penelitian dan pengabdian pada masyarakat bagi dosen maupun mahasiswa.
  3. Laboratarium Budaya Mangkunagaran adalah unit penunjang tehnis sumber budaya baik berupa benda-benda bersejarah, seperti bangunan –bangunan Puro Mangkunagaran, karya budaya berupa wayang, topeng, beksan, buku-buku baupun aktifitas live Puro Mangkunagaran ,sebagai sumber acuan serta penelitian seni dan budaya bagi dosen dan mahasiswa.